JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap seorang pria Warga Negara Amerika Serikat, CCB (27) di sebuah apartemen di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. CCB ditangkap karena menyimpan narkoba jenis ganja.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (20/1). Penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat yang terpercaya, bahwa di apartemen tersebut terjadi penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Jaksel yang dipimpin oleh AKP Billy menuju ke sana dan kemudian pada jam 10.00 WIB, berhasil menemukan pelaku,” jelas Kombes Bastoni kepada wartawan di Polres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Polisi kemudian menggeledah apartemen yang dihuni oleh CCB. Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan barang bukti narkoba.
“Di antaranya ada seperti ini, kue yang berbentuk brownies yang kandungannya mengandung ganja,” imbuhnya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap kue tersebut. Hasilnya memang positif mengandung ganja.
Polisi juga menyita liquid untuk vape di apartemen tersebut.
“Kami sudah melakukan tes juga terhadap cairan ini, mengandung ganja juga,” imbuhnya.
Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi bahwa tersangka adalah seorang pengedar.
“Pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri,” tambahnya.
Saat ini CCB masih diperiksa intensif di Polres Jakarta Selatan. Atas perbuatannya itu, dia dijerat Pasal 111 dan 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(VAN)