TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang pria berinisial MDS (44) diamankan polisi setelah viral mengancam kurir SiCepat dengan samurai di Ciputat, Tangerang Selatan. MDS resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (jadi tersangka),” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon saat dihubungi wartawan, Kamis (27/5/2021).
Menurut Jun Nurhaida tersangka MDS mengancam korban dengan samurai karena spontanitas.
“Sebenarnya karena dia kesal aja, spontanitas karena dia pesan barang tidak sesuai dengan apa yang dia pesan,” imbuh Jun.
Lebih lanjut Jun Nurhaida menjelaskan, dia langsung mengerahkan anggotanya untuk menangkap tersangka begitu kasus pengancaman terhadap kurir dengan samurai itu viral di media sosial.
“Yang jelas saya begitu viral itu berita saya langsung kerahkan anak buah saya langsung ke lokasi, diinterogasi ya sudah. Dia ngakuin kemudian yang di video viral itu memang dia ya sudah langsung dibawa ke Polsek itu aja,” jelasnya.(VAN)