JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir kantor berita Yonhap, Senin (6/1/2025), Badan antikorupsi negara itu meminta polisi mengambil alih penangkapan Yoon, presiden yang dimakzulkan atas upaya penerapan darurat militer. Permintaan itu telah diajukan melalui surat resmi.
“Kami sedang melakukan peninjauan hukum secara internal,” kata seorang pejabat polisi kepada Yonhap.
CIO menghentikan pelaksanaan surat perintah tersebut pada hari Jumat lalu usai bersitegang selama berjam-jam dengan staf keamanan Yoon di kediaman presiden.
Badan Antikorupsi Korea Selatan atau The Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO) meminta polisi mengambil alih pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan. Permintaan ini diajukan saat batas waktu penangkapan memasuki hari terakhir. (DAB)