JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Perpres 83 tahun 2024 yang menjadi dasar aturan instansi ini baru diteken 15 Agustus, hari ini di 19 Agustus 2024, Jokowi langsung menunjuk Kepala Badan Gizi Nasional.
Dadan pun menjelaskan maksud dari pembuatan instansi baru ini. Dia membenarkan instansinya memang dibuat khusus untuk menjalankan program prioritas presiden terpilih Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis.
“Ya jadi gini, Badan Gizi Nasional ini kan sebetulnya dibentuk untuk melaksanakan program prioritasnya Pak Presiden Terpilih Prabowo Subianto,” beber Dadan ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Nah menurutnya Badan Gizi Nasional dibuat sejak saat ini karena mengikuti siklus anggaran. Desember 2024 mendatang harus sudah ada pemegang anggaran Makan Bergizi Gratis yang sudah dimasukkan dalam APBN 2025, maka dari itu Badan Gizi Nasional selaku pemegang anggaran Makan Bergizi Gratis perlu disiapkan dari sekarang. (DON)