JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Prancis akan melakukan pelonggaran larangan perjalanan sementara ke Inggris. Warga negara dan penduduk UE serta warga Inggris akan diizinkan masuk mulai Rabu.
Dilansir AFP, Rabu (23/12/2020) Warga dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan tes COVID-19 negatif. Dimana hasil tes ini berlaku tidak lebih dari 72 jam.
Selain itu, warga yang memiliki perjalanan penting juga diperbolehkan melakukan perjalanan.
“Orang-orang yang harus melakukan perjalanan penting juga akan diizinkan masuk ke negara itu,” ujar salah satu pejabat.
Komisi Eropa telah mendesak negara-negara UE untuk mencabut larangan perjalanan yang diberlakukan di Inggris. Prancis sendiri menetapkan larangannya Minggu malam selama 48 jam.
Larangan sementara Prancis pada pengangkut menyebabkan kekhawatiran. Bahwa Inggris akan menghadapi kekurangan beberapa produk makanan segar selama periode Natal yang sudah dibasahi oleh pembatasan ketat virus Corona.(VAN)