JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Makin maraknya praktek ilegal gas oplosan di wilayah hukum Kota Depok Propinsi Jawa Barat yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum yang masih aktif di kesatuan, diduga ada pembiaran dari Polrestabes Kota Depok.
Dari penelusuran awak media di jalur lintas Sukmajaya Kota Depok, baru-baru ini, terlihat armada Suzuki Green pengangkut gas 3 kg subsidi dengan plat nomor B 9435 TVA, melintas di jalur Sukmajaya jalan gotong royong dengan ditutupi terpal warna hitam/biru.
Ketika dikonfirmasi ke salah satu sopir pengangkut gas 3 kg subsidi ilegal oleh tim awak media, menyebutkan bahwa pelaku usahanya adalah oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Setelah tim awak meninjau langsung ke lokasi penyuntikan gas ilegal tersebut, tim awak media didatangi oleh salah satu dari oknum pemback up usaha tersebut yang mengaku bernama Aldo sebagai pengurus RW di wilayah setempat dengan mengeluarkan kata- kata tidak sesuai sebagai aparat wilayah, dengan mengatakan, siapapun wartawan yang datang kesini tidak bisa masuk ini saya tegaskan, ucapnya.
Mengingat apa yang telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listiyo Sigit Prabowo, bahwa seluruh Kapolda dan Kapolres tidak perlu ragu untuk memberikan sanksi berupa pidana atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada personil yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan, dan juga memerintahkan jajarannya untuk memecat anggota kepolisian yang melanggar aturan saat bertugas, tegasnya
“Apa lagi ada pemback up dari oknum mengaku dari aparat RW setempat di wilayah nya sendiri , ini sudah tidak baik , berarti sekongkol saling menutupi keberadaan pemain ilegal yang tidak jelas sama saja merugikan negara, barang subsidi gas 3 kg dioplos ke gas 12 kg non subsidi , jangan ada pembiaran oleh aparat wilayah hukum Kota Depok , kalau bisa ditindak dan tangkap para pelaku ilegal yang tidak jelas dan merugikan masyarakat dan negara , tegas Kapolri.
Dihimbau bagi APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti atau menangkap para pelaku pemain gas ilegal dan para pelaku Oknum APH yang sudah mendukung kegiatan Penyuntikan tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg dan 50 kg non subsidi di wilayah Depok. (BUN)