JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
TNI berkoordinasi dengan Polri untuk menerapkan sanksi pada prajurit Yonif Raider 631/Antang yang terlibat dalam kasus pemukulan terhadap polwan personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). POM TNI melakukan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI, maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).
“Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,”
Puspen TNI juga membagikan tiga buah foto terkait kasus ini. Dua foto menunjukkan prajurit-prajurit TNI Yonif Raider 631/Antang sedang diperiksa. Satu foto lainnya, tampak dua polwan juga sedang dimintai keterangan oleh penyidik POM TNI.(VAN)