JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Prajurit TNI Angkatan Udara Serka BDS merekam dirinya saat menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab (HRS). TNI akan menyiapkan hukuman kepada yang bersangkutan.
“Sekarang sudah ditahan di POM, sedang didalami untuk kita tahu apa hukuman yang sesuai dengan yang perbuatannya,” kata Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/11/2020).
Fajar mengatakan Serka BDS telah melanggar disiplin militer. Saat ini TNI masih menunggu penyelidikan.
“Dia sudah melanggar hukum disiplin militer. Akan kita tindak tapi harus menunggu penyelidikan oleh pom dan intelijen,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang prajurit TNI AU membuat video saat menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab, yang kemudian viral. Prajurit TNI berinisial Serka BDS itu kini ditahan oleh POM TNI AU atas tindakannya.(DON)