JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin melaporkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu atas tuduhan memobilisasi massa anak-anak di Aksi Bela Tauhid 211. Timses Prabowo-Sandi menilai laporan itu salah alamat.
“Pengaduan yang salah alamat dan tanpa dasar sama sekali,” kata juru debat timses Prabowo-Sandi, Sodik Mujahid saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/11/2018).
Alasannya, Aksi Bela Tauhid pada Jumat (2/11) itu bukan bagian dari kampanye Prabowo-Sandi. Menurut dia, aksi tersebut merupakan reaksi atas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid beberapa waktu lalu.
“Kegiatan bela tauhid sama sekali tidak ada hubungan dengan pilpres, sama sekali tidak ada hubungan dengan Prabowo. Dia murni urusan semangat kekecewaan kepada pembakar kalimat tauhid dan kepada polisi,” tutur politikus Gerindra itu.
Hal senada disampaikan politikus PKS Suhud Alynudin. Suhud pun berharap isu kampanye Pilpres 2019 diisi dengan materi substansial. Ia mengingatkan soal tema kampanye damai.
“Kami berharap semua pihak fokus untuk mewujudkan kampanye damai dengan cara tidak mudah membawa semua hal ke sengketa hukum,” ucap Suhud.
Timses Jokowi-Ma’ruf sebelumnya melaporkan Prabowo-Sandi ke Bawaslu. Timses Jokowi menganggap Prabowo-Sandi memobilisasi massa yang masih anak-anak pada aksi 211.
“Melaporkan paslon 02, kami menduga paslon 02 dan tim kampanye lakukan mobilisasi atau melibatkan anak dalam Aksi Bela Tauhid, Jumat (2/11) minggu lalu,” ujar Direktur Hukum dan Advokasi, Ade Irfan Pulungan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).(DON)