JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekjen PPP Arwani Thomafi mengaku belum bertanya lebih lanjut kepada Djan Faridz terkait penggeledahan tersebut. Dia memastikan pihaknya terus berkomunikasi dengan Djan Faridz.
“Saya belum mendapatkan informasi dari Beliau terkait penggeledahan tersebut. Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut, Arwani juga memastikan PPP menghormati proses yang tengah dilakukan oleh KPK. “Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. Ternyata rumah itu milik mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz.
“Info ter-update rumah Djan Faridz,” kata jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Rabu (22/1).
Seperti diketahui, kasus suap Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019. (DON)