SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jubir Satgas COVID-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menilai perlu ada peningkatan dan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di PPKM Tangerang Raya. Fasilitas umum perlu diawasi oleh petugas masing-masing daerah agar warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Perlu penegakan disiplin prokes di semua fasilitas dan tempat-tempat agar dapat kembali meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat,” kata Ati kepada wartawan di Serang, Selasa (26/1/2021).
Pemkab dan Pemkot di Tangerang Raya juga perlu meningkatkan peran satgas di level RT/RW untuk mengontrol mobilisasi masyarakat dan kepatuhannya terhadap protokol kesehatan. Bahkan di tingkat desa atau kelurahan, peran dasawisma yang terdiri dari kelompok ibu-ibu dan kepala keluarga harus ditingkatkan agar tidak ada klaster keluarga.
Ati membeberkan klaster keluarga adalah yang paling banyak menyumbang angka positif pada Senin (25/1) kemarin. Makanya, penambahan jumlah pasien mencapai 525 orang dan jadi penambahan terbanyak selama ini di Provinsi Banten.(DAB)