MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Mencegah penyebaran Covid-19 anggota Polsek Medan Baru melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kecamatan Medan Petisah, Selasa (14/9/2021).
Sebelum pelaksanaan, petugas gabungan yang terdiri dari personil Polsek Medan Baru, Polda Sumut, Brimobdasu, Dit Sabhara-Dit Krimum, Krimsus, Narkoba Polda Sumut, Sat Pol PP dan Kepling Kelurahan Sekip melaksanakan apel gabungan di Kantor Camat Medan Petisah.
Mewakili Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit Intelkam Ipda L.Simanjuntak SH mengatakan, pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini diutamakan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Pada kegiatan PPKM Level 4 hari ini kita lakukan di Pasar Meranti Medan, dengan memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada pedagang dan pengunjung agar mentaati himbauan pemerintah dan surat edaran Walikota Medan tentang PPKM Level 4 yang terbaru,” kata Ipda L.Simanjuntak SH.
PPKM Level 4 di Pasar Meranti, kata Panit Intelkam Polsek Medan Baru berjalan dengan baik, serta situasi aman dan terkendali. (LAN)