JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemberian donasi Rp 2 triliun oleh keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi. Mabes Polri mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.(DAB)