TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, dari dua tersangka ini, diamankan barang bukti berupa sabu seberat sekitar 6,3 kilogram. Dua tersangka berinisial MF dan MOF.
“Diawali info masyarakat kemudian pengembangan penyidik yang Satnarkoba Polres Tangsel. Barang tersebut yang ditemukan di Tangsel sumbernya berasal dari Riau,” kata Sarly Sollu kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (30/5/2022).
Penangkapan ini dilakukan setelah para penyidik Polres Tangsel melakukan undercover buy. Ia menambahkan, pelaku yang pertama ditangkap, berinisial MF, diamankan bersama barang bukti 2,4 kilogram di tas ransel.
“Sehingga dilakukan pemancingan pengembangan bahwa kalau mau barang silakan langsung datang ke Riau sehingga penyidik melakukan pengembangan ke sana. Kemudian sisanya digeledah kontrakan yang berada di Riau,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya mengungkapkan, dua tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Menurutnya, MF berperan sebagai pengedar dan MOF merupakan kurir.
Ia menuturkan pengungkapan terhadap dua tersangka ini dilakukan setelah pengembangan terhadap pengungkapan yang dilakukan sebelumnya. Menurutnya, para tersangka ini sudah pernah mengedarkan narkoba jenis sabu ke Tangsel dan DKI Jakarta.
“Satu pengedar satu kurir. Dari hasil penyelidikan kita kurang lebih sudah setahun mereka memasarkan barang di wilayah hukum Tangsel maupun DKI Jakarta. Makanya kami kejar ke sana supaya kita mencegah peredaran barang itu berada di Tangsel lagi,” ungkapnya.(VAN)