SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Wilayah Kecamatan Paseh yang digelar Rabu Mapolres Sumedang Kamisn10/11.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, SH, S.I.K didampingi
Kasat Reskrim AKP Ade Fitri Rizkiawan mengatakan, tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AS alias Bokir (19) merupakan warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
Disebutkan, tersangka mencuri sepeda motor milik korban Nanang Rukmana di depan sebuah bengkel di Wilayah Pengkolan Asem, Kecamatan Paseh.
“Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan bengkel dalam keadaan anak kunci sepeda motor tergantung di kunci kotaknya, lalu korban bekerja di steam pencucian yang ada di samping bengkel,” tutur Kapolres.
“Tidak lama kemudian tersangka datang dan meminta air minum sambil menanyakan daerah Cirebon. Setelah itu korban tiduran di tempat steam, selang beberapa menit korban terbangun dan melihat sepeda motor yang di parkir di depan bengkel sudah tidak ada,” tambah Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku dan alat bukti yang sah, dapat dipastikan benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka AS dan didapatkan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Astrea Prima, warna hitam dengan No. Pol. Z-3988-B milik korban.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sumedang dan diancam dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.(EDY)