JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu dalam sepekan terakhir. Tota ada 5 tersangka yang berhasil ditangkap polisi.
Kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya pengedaran narkoba jenis ganja pada 25 Mei 2021 lalu. Saat itu pelaku berinisial DC berhasil diringkus petugas.
“Kita lakukan penangkapan DC dan ternyata didapatkan ada 5 bungkus kantong plastik yang dililit dengan lakban cokelat. Setelah melakukan penelusuran ternyata ini adalah benda berupa narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 10 kg,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).
Dari penangkapan DC, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku lainnya berhasil diamankan.
“Kita amankan tersangka MH dan MYH. Dari keduanya disita ganja kurang lebih 2,4 kg,” ujar Aziz.(MAD)