JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial DGA (24) di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengatakan DGA merupakan kurir sabu jaringan Banten-Jakarta-Bogor.
“Satnarkoba Polres Jakbar berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan sabu-sabu narkotika jenis sabu. Di mana kita mengamankan di TKP di daerah Bogor dan ini jaringan Banten, Jakarta, Bogor. Adapun tersangka yang kita amankan 1 orang berinisial DGA usia 24 tahun yang pekerjaannya adalah pengangguran,” ujar Wakapolres Metro Polres Jakbar AKBP Bismo Teguh kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Bismo menjelaskan DGA ditangkap di dalam sebuah mobil. Di dalam mobil itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 2.076 gram atau sekitar 2 kg.
“Dari anggota mengamankan tersangka ini di sebuah mobil yang di dalamnya ada kedapatan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilo, atau 2.076 gram. Ini atas info dari masyarakat dan penyelidikan polisi Satnarkoba Polres Jakbar,” tuturnya.(VAN)