KOTA MALANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Peristiwa penggerebekan yang dilakukan anggota Satreskoba Polresta Malang Kota di Hotel Regent Park salah sasaran. Empat anggota ini salah menggerebek seorang kolonel dari TNI AD.
Mereka berempat menggerebek anggota TNI berpangkat kolonel, Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). Saat itu, sang Kolonel sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.
Atas kejadian ini, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata telah meminta maaf. Kendati demikian, keempat anggota akan tetap ditindak atas kesalahan yang telah diperbuatnya
“Tetap dilakukan tindakan yang jelas secara prosedural dan saat ini sudah dilakukan penanganan dari propam Polresta Malang,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli di Surabaya, Jumat (26/3/2021).
“Ada empat personel kami yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan kepolisian. Salah SOP-nya,” imbuhnya.
Gatot mengatakan pihaknya telah meminta maaf dan telah dilakukan mediasi. Permintaan maaf ini telah diterima oleh kolonel tersebut dan instansi TNI AD.
“Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima,” kata Gatot.(DAB)