TANGERANG SELATAN,KHATULISTIWAONLINE.COM –
ST, pelaku pembakaran rumah satu keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan, telah ditangkap polisi. Kepada polisi, ST mengungkap adanya motif asmara di balik aksi kejinya membakar rumah HM (38) itu.
Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menjelaskan bahwa tersangka ST ini memiliki kedekatan khusus dengan SM, istri dari HM. ST merasa sakit hati lantaran SM meninggalkan dirinya.
“Karena SM-nya ingkar jadi mau diajak (hubungan serius) kemudian meninggalkan, datang lagi, meninggalkan sampai Januari 2020 dia menyatakan ingin serius hubungan dengan SM, tapi ternyata di Juni dia meninggalkan ST lagi (si) SM ini. Sang wanita SM meninggalkan ST, di situlah timbul dongkol dari itu,” kata Kompol Endy Mahandika kepada wartawan di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/8/2020).
Endy menuturkan bahwa pelaku sempat tinggal bersama beberapa kali dengan SM sebelum akhirnya berpisah. Kemudian, pada Januari 2020, keduanya kembali dipertemukan dan kembali hidup bersama hingga Juni 2020.
Saat tinggal bersama pada 2020, status SM masih sebagai istri HM. SM mengaku kepada ST sedang dalam proses bercerai dengan suaminya.
“Nah, ST sudah sering melakukan komunikasi kepada SM dalam kehidupan sehari-hari bahwasanya ST ingin menjalin hubungan serius dengan SM, dan SM menyatakan sedang proses pisah dengan suaminya HM yang menjadi korban kebakaran,” jelasnya.
Kemudian, setelah berpisah pada Juni 2020, SM pun mengabaikan ST. Hingga akhirnya, ST pun merasa kesal dan mengancam akan membakar rumah suami SM.
“Pada akhirnya ST dongkol melakukan peringatan, jadi melakukan peringatan dengan hanya ingin menurut pengakuan ST bahwa dia tidak main-main, dilakukanlah pembakaran di rumah tersebut,” ujarnya.
Aksi pembakaran rumah ini menimbulkan tiga korban. Selain HM, orang tua HM, yaitu NS (62), dan anak perempuan HM berinisial KS (12) mengalami luka bakar. Saat ini, para korban menjalani perawatan di rumah sakit berbeda. Atas hal ini, tersangka dijerat Pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(MAD)