JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polres Jakarta Utara mulai melakukan pemeriksaan atas saksi dan tersangka dalam kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Kapolres Jakut Kombes Awal Chairuddin menargetkan pengungkapan kasus ini selesai pada minggu depan.
“Nanti dari pemeriksaan akan terlihat siapa yang jadi otak, siapa yang menginstruksikan. Mudah-mudahan minggu depan bisa terjawab semuanya. Siapa yang punya ide dan benda apa saja yang dipakai,” ujar Awal di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/1/2017).
Awal mengatakan, pihak keluarga korban sudah berulang kali meminta kepada pihak kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut atas kasus ini. Dia pun berjanji akan mengungkap kasus ini secara terang.
“Keluarga sudah berulangkali menghubungi kami dan meminta seluruh pihak terlibat dihukum seberat-beratnya. Dan kami yakinkan kepada keluarga, Polres Jakut sesuai arahan Kapolri dan Kapolda untuk membuat terang kasus ini. Insya Allah akan kita ungkap dengan terang atas peristiwa penganiayaan sampai meninggalnya taruna tingkat 1 bernama Amirullah Adityas Putra,” ujar Awal.
Hari ini, polisi memanggil Kepala STIP nonaktif Weku Frederik Karuntu untuk diperiksa sebagai saksi. Dia akan diperiksa mengenai pengetahuannya sehubungan dari peristiwa yang terjadi pada Selasa (10/1) ini.
Pada hari Senin (16/1) dan selanjutnya, polisi akan memanggil PNS yang bekerja di STIP. Selain itu siswa taruna yang menjadi resimen dan perwira pengawas juga akan dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan itu, Awal mengatakan akan menggunakan keterangan dari pihak dokter forensik sebagai panduan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui cara penyiksaan dan benda apa saja yang dipakai pada penyiksaan tersebut.
“Nanti kita akan hubungkan dengan apa yang dikatakan dokter. Dokter mengatakan ada bibir dalam pecah, itu menandakan ada pemukulan di wajah. Makanya keterangan dari dokter akan kita jadikan panduan terutama dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” tutur Awal.
Pada Rabu (11/1) Amirullah tewas karena diduga menerima penyiksaan oleh seniornya. Dia bersama lima taruna junior lainnya diduga dianiaya di Dormitory 4 kamar DM-205 lantai 2.
Lima rekan Amirullah yang juga diduga dianiaya adalah Ahmad Fajar, Ilham Wally, Bagus Budi Prayoga, Josua Simanjuntak, dan Benny Syahril. Mereka mengalami luka memar dan sempat menjalani rawat jalan.
Terkait penganiayaan ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan, dan Jakario. Namun, untuk tersangka Jakario, polisi menyebut dia terlibat atas korban lain bernama Ahmad Fajar. (DON)