MEDAN,khatulistiwaonline.com
Polisi menangkap 4 orang jaringan pengedar narkoba di Asahan, Sumatera Utara. Polisi menyita 7 kg sabu sebagai barang bukti.
“Pelaku empat orang. Dua orang laki-laki berinisial BT dan AL, sementara dua wanita berinisial E dan A. Pelaku BT ini merupakan pecatan polisi dari Polres Tanah Karo pada tahun 2015,” ujar Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (27/1/2016).
Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (26/1) malam merupakan hasil operasi gabungan Polres Metro Jakarta Barat yang dibantu Polda Sumut dan Polres Asahan. Para pelaku ini merupakan jaringan narkotika Malaysia-Medan-Jakarta.
“Polres Metro Jakarta Barat sudah melakukan pengintaian beberapa hari yang merupakan pengembangan dari Jakarta. Hingga tadi malam, tim gabungan melakukan pengintaian di wilayah Asahan dan Tanjungbalai dan akhirnya diketahui narkoba jenis sabu-sabu tersebut dibawa oleh empat orang pelaku dengan menggunakan mobil Avanza dari Tanjungbalai menuju Medan. Kemudian, mobil Avanza yang membawa sabu-sabu tersebut akan melintas di depan Polres Asahan, dan kita langsung melakukan razia didepan Mapolres Asahan,” ujar Tatan Dirsan.
Mobil pelaku yang sudah dekat dengan lokasi razia kemudian diminta untuk berhenti. Namun mobil tersebut tidak berhenti dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Petugas terpaksa menembak ke arah mobil tersebut.
“Kemudian kita perintahkan pelaku untuk menyerah. Dari situ kita geledah ditemukan sabu-sabu seberat 7 kilogram. Pelaku dua orang mengalami luka tembak yakni BT dan AL,” terang Tatan.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Polisi tengah melakukan pengembangan penyidikan. (DON)