TANGERANG, khatulistiwaonline.com – Polisi menangkap seorang pria bernama Eko Sianipar (47) yang menganiaya Ketua RT 02/01, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Tangerang Selatan bernama Teguh Gunawan (54). Peristiwa itu terjadi saat Teguh melakukan pemutakhiran data pemilih di rumah warga.
“Pada awalnya korban selaku Ketua RT 02/01 mendatangi warga untuk melakukan pendataan terkait pemutakhiran data pemilih untuk pilkada Kabupaten Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/2/2018).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/2) lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan rumah pelaku.
Tak lama kemudian pelaku yang mengendarai mobil pulang ke rumah. Sepeda motor korban yang terparkir itu membuat mobil pelaku tak bisa masuk ke halaman rumah.
Korban lalu memindahkan sepeda motornya. Teguh lalu ingin melakukan pemutakhiran data kepada keluarga Eko.
“Korban mengajak ngobrol dan mendata terlapor. Tetapi terlapor emosi dan mengatakan dengan nada tinggi ‘Nanti malam saja’. Dan ketika korban menjawab ‘jangan marah marahlah, Pak’, terlapor tiba-tiba mendorong dada korban hingga korban terjatuh. Kemudian terlapor dengan menggunakan tangan kosong memukul ke arah wajah korban sekitar 3 tiga kali,” ungkap Alexander.
Akibatnya korban mengalami pendarahan di bagian hidung. Dia lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Direncanakan akan dioperasi karena tulang hidungnya mengalami patah sedangkan anak korban mengadukan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (MUL)