SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pelaku diamankan tadi malam di sekitar rumah pelaku. Polisi mendapatkan alat bukti yang digunakan tawuran sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin (17/1/2022).
Tawuran ini terjadi antara dua kelompok SMK swasta dan negeri di Kota Serang. Mereka janjian untuk saling serang menggunakan senjata tajam melalui media sosial.
Polres Serang Kota menangkap pelaku tawuran yang mengakibatkan korban anak tewas pada Kamis (13/1). Pelaku juga berstatus anak inisial R dan sekolah di salah satu SMK di Kota Serang.
“Salah satu korban meninggal dunia masih berstatus pelajar. Pelaku kelas 12 dari salah satu sekolah di Kota Serang,” ujarnya.
Polisi masih mengejar pelaku lain yang saat ini masih dalam pelarian. Ada empat pelaku pembacokan ke korban. Satu tersangka yang ditahan ini yang membacok korban menggunakan celurit.
“Pelaku ini salah satu pelaku utama,” ucap Maruli.(DAB)