JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penusukan yang berujung tewasnya driver ojol bernama Irwan Abdullah (38) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku bernama Frangky Sopacua (42) atau FS telah ditangkap polisi.
“Tim telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan yang terjadi pada tanggal 8 Desember 2021 di Kemayoran di depan Hotel Oyo Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku berhasil kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Tersangka Frangky ditangkap pada Sabtu (18/10). Hasil pemeriksaan, diketahui pelaku tersebut merupakan residivis kasus serupa.
“Tersangka FS ini merupakan residivis pada tahun 2011. Kasus pengeroyokan yang sebabkan korban meninggal dunia dan divonis sembilan tahun. Dengan kasus kedua yang di Kemayoran ini korbannya juga meninggal dunia,” terang Zulpan.
Penangkapan pelaku ini dilakukan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, Kompol Resa F Marasabessy, AKP Widy Irawan, AKP Rulian Syauri, AKP Dimitri Mahendra, dan AKP Syaifudin Kanif.
Sebilah pisau yang digunakan pelaku dalam membunuh korban juga telah disita. Pisau itu memang sengaja dibawa oleh pelaku sehari-hari.
“Jadi memang pisau itu ada di pinggangnya dan itu kebiasaan tersangka membawa pisau,” terang Zulpan.(MAD)