Makassar ,KHATULISTIWAONLINE.COM– Polisi menangkap 10 orang yang berada di lokasi perusakan Kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 5 Orang dari 10 yang ditangkap diduga terlibat langsung aksi perusakan.
“Dari kejadian tersebut (perusakan kantor kelurahan) sepuluh orang kita amankan dan kelimanya yang diduga melakukan perusakan ini kita sedang dalami, kita kumpulkan bukti untuk mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” ujar Kapolsek Makasssar, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto, saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2020).
Kesepuluh orang tersebut dimintai keterangannya dan diperiksa secara intensif di Mapolsek Makassar. Polisi ingin mengetahui peranan masing-masing dan motif dari perusakan kantor kelurahan Maccini Gusung.
Selain itu, untuk melengkapi bukti-bukti polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi. Anggota memanfaatkan kantor kelurahan yang tutup sementara waktu dan tidak melakukan pelayanan pasca kejadian perusakan oleh sejumlah warga.
“Sementara waktu kantor kelurahan Maccini Gusung belum digunakan dan saat ini dilakukan olah TKP,” sebut Kompol Kodrat.
Sebelumnya, perusakan kantor kelurahan Maccini Gusung terjadi pada Senin (8/6) sekitar pukul 15.10 WITA. Para pelaku disebut berjumlah sekitar lima puluh orang melakukan perusakan di kantor kelurahan, lantaran kesal dan merasa dipersulit dalam mengurus berkas pemulangan keluarganya yang merupakan pasien reaktif corona yang tengah menjalani masa isolasi mandiri di Hotel Makasssar.
“Kemudian yang menjadi motif kejadian tersebut yaitu ada warga yang merasa jengkel dan menganggap mereka dipersulit pada saat mengurus pasien COVID yang mereka sudah merasa jenuh disana (isolasi mandiri di Hotel) sehingga mereka melampiaskan ini ke kantor kelurahan,” jelas Kompol Kodrat.