JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menangkap sutradara film layar lebar berjudul Anak Negri Metalith, Amir Mirza Gumay terkait penyalahgunaan narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut pihaknya baru saja menangkap Amir bersama dua rekannya di tempat yang berbeda. Dari kedua tempat kejadian perkara itu, polisi mengamankan sabu hingga ganja dari tangan para tersangka.
“Di TKP 1 ditemukan 1 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah Hp,” kata Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Argo mengatakan TKP 1 merupakan sebuah rumah di wilayah Kalisari, Jakarta Timur. Di sana, polisi menangkap Amir dan Budi Kurniawan yang bekerja sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.
Setelah menangkap kedua pelaku, polisi menangkap 1 tersangka lainnya bernama Trisna di sebuah kontrakan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Di sana, polisi mengamankan sabu hingga ganja.
“Barang bukti TKP 2 seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan ponsel tersangka,” ungkap Argo.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. Ketiga tersangka hingga saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Diketahui, polisi menangkap Amir dan kedua rekannya di tempat berbeda pada Senin 14 Oktober 2019 lalu terkait penyalahgunaan narkotika. Amir diketahui pernah berkarya sebagai sutradara film layar lebar berjudul Anak Negri Metalith pada tahun 2013.(NOV)