JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat sehingga kita tindak lanjuti. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online melalui channel YouTube miliknya.
“Channel YouTube yang menyiarkan judi online,” ujarnya.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan penyidik sudah mencari tahu keberadaan Katak Bhizer seusai gaduh dugaan tersebut. Namun, menurut dia, Katak Bhizer sudah pergi ke luar negeri.
“Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu,” ucap Rovan.
Rovan menambahkan, Katak Bhizer diduga melakukan siaran live promosi judi online dari luar negeri. Saat ini, polisi sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir channel YouTube Katak Bhizer. (MAD)