TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita SZ (19) yang mayatnya dibakar tersangka E (20) dan US alias U (42) di Cisauk, Tangerang. Rekonstruksi dilakukan untuk mencari kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.
Rekonstruksi dipimpin langsung AKBP Iman Imanuddin dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra.
Sementara lokasi pembunuhan ada di sebuah kebun, masih dipasangi garis polisi. Terlihat bekas bakaran di kebun.
Dua tersangka diamankan polisi pada Jumat (9/7) malam. Pelaku mengaku membakar korban karena sakit hati pernah ditolak saat hendak melamar korban.
“Motif sakit hari terhadap korban dan keluarga korban. Tersangka 1 pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, Minggu (11/7).(DAB)