TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi masih mengusut dugaan adanya pengancaman ke warga Ciledug, yang akses rumahnya ditutup. Rully selaku pemilik lahan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
“Info untuk pemilik tanah hari Senin besok (hari ini, red) dipanggil ke Polres ya,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Minggu (21/3/2021) malam.
Abdul tidak merinci jam berapa Rully akan diperiksa. Abdul mengatakan belum ada saksi lain yang diperiksa soal kasus ini.
“(Polisi memeriksa) baru yang punya lahan,” lanjut Abdul.
Sebelumnya, akses rumahnya milik warga Ciledug bernama Hadiyanti ditutup dengan tembok setinggi 2 meter karena masalah sengketa lahan. Setelah viral, tembok ini dibongkar pada Rabu (17/3). Dua eskavator diturunkan dalam proses pembongkaran ini.
Namun usai pembongkaran itu, wanita ini mengaku mengalami dugaan pengancaman dengan sajam oleh Rully.(DAB)