JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,1 miliar dengan terlapor David Kurnia Albert Dorfel atau David ‘NOAH’ terus bergulir. Polisi bakal memanggil David ‘NOAH’ pada 20 Agustus lusa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pemanggilan itu merupakan yang pertama kali dilakukan. David ‘NOAH’ berstatus sebagai saksi. Selain David, sejumlah pihak terlapor dalam kasus itu akan dimintai keterangan.
“Tanggal 20 (Agustus) kami mengundang Saudara DK (David NOAH), YS, sama EAS. Kita undang terlapor pada tanggal 20 Agustus nanti,” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Yusri menyebut penyelidikan dugaan penggelapan uang tersebut terus dilakukan pihaknya. Pada Kamis (12/8) pekan lalu, Lina Yunita sebagai pelapor telah dimintai keterangan.
Empat hari berselang, sejumlah saksi dari pelapor pun telah dimintai keterangan. Yusri mengatakan pihaknya juga akan memanggil pihak bank terkait transaksi bisnis yang dilaporkan Lina Yunita.
“Tanggal 19 (Agustus) kami berencana undang saksi dari pihak bank,” ucap Yusri.
Laporan terhadap David ‘NOAH’ itu awalnya disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/8). Laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8). David ‘NOAH’ dkk dilaporkan oleh perempuan bernama Lina Yunita.(MAD)