JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas semua kendaraan yang terbukti melanggar Operasi Zebra 2022. Tidak ada ‘pelat dewa’ yang kebal dari penindakan hukum.
“Nggak ada, nggak ada. Semuanya kita tindak,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).
Pelat dewa merupakan istilah yang acap kali dipakai untuk kendaraan dengan pelat nomor khusus. Kendaraan berpelat khusus itu biasa dipakai untuk para pejabat dan institusi pemerintah.
Latif memastikan tidak ada pengendara yang akan diistimewakan selama Operasi Zebra berlangsung. Para pelanggar akan ditilang baik secara manual ataupun melalui tilang elektronik.
“Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu jadi penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik,” tutur Latif.(dtk/DAB)