DEPOK,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kanalisasi di jalur lambat Jalan Margonda, Depok, diberlakukan bagi motor dan angkot. Motor dan angkot yang masuk jalur cepat akan ditindak. Penindakan dimulai pada pagi ini.
Kasat Lantas Wilayah Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, pihaknya menyiapkan Satgas khusus yakni Satgas KTL (Kawasan Tertib Berlalulintas) untuk menindak para pelanggar tersebut.
“Jadi besok (hari ini, red) saya sudah mulai ada Satgas sudah disiapkan,” kata Kompol Erwin Aras Genda kepada wartawan di Jl Margonda Raya, Depok, Senin (17/8/2020).
Total ada 12 personel yang tergabung dalam Satgas KTL. Satgas KTL ini bertugas mengawasi kanalisasi di jalur lambat mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
“Mereka ini on call, jadi ketika ada pelanggaran, langsung bertindak,” katanya.
Erwin kembali mengimbau agar pengendara motor dang angkot menggunakan jalur lambat saat melintas di Jalan Margonda Raya, Depok.
Sedianya, penindakan kanalisasi ini dilakukan mulai Senin (17/8). Namun, karena tanggal merah sehingga penindakan baru dilakukan pagi ini.
Jajaran kepolisian dan Dishub Depok telah melakukan sosialisasi kanalisasi ini selama sepekan. Diharapkan, masyarakat, khususnya pengguna motor dan angkot tertib dan mematuhi rambu yang sudah ada.
“Nanti kita akan evaluasi selama sepekan,” tandas Erwin.(VAN)