JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH yang meminta bawang sekarung saat menilang truk di Tangerang, Banten. Aipda PDH kini resmi ditahan.
“Secara tegas Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Sudah dipindahtugaskan dan ditarik dari (polisi) lalu lintas bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Yusri mengatakan pihaknya juga telah mendalami soal motif oknum polisi minta sekarung bawang. Menurut Yusri, tindakan itu murni didasari kenakalan oknum polisi tersebut.
“Saya katakan ada kenakalan anggota makanya ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut sehingga kita melakukan penindakan secara tegas,” ujar Yusri.(DAB)