JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Klinik aborsi di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat yang dibongkar polisi sudah 5 tahun beroperasi. Klinik tersebut mendapatkan keuntungan puluhan juta per bulannya.
“Berdasarkan dari pendirian, klinik ini sudah berjalan selama 5 tahun. Berdasarkan data hasil penggeledahan, kita mendapatkan data satu tahun ke belakang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
“Setidak-tidaknya dalam satu bulan kurang lebih (keuntungan) mencapai kurang lebih Rp 70 juta. Dalam satu bulan bersih, artinya sudah pengeluaran lain. Itu asumsi dari penerimaan satu tahun berjalan,” sambung Tubagus.
Keuntungan tersebut kemudian dibagi-bagi oleh para tersangka mulai dari dokter hingga calo. Bahkan pada saat polisi menggeledah tempat praktik tersebut pada Senin (3/8) lalu, ditemukan barang bukti amplop berisi uang tunai.
“Soal berapa keuntungan yang diperoleh, bagaimana pembagiannya? Kalau pembagiannya itu 40% jasa medis, 40% untuk calo, serta 20% untuk pengelola. Lalu kemudian kita lakukan penggeledahan, kita dapatkan amplop untuk satu bulan terakhir yaitu Rp 51.800.000,” sebut Tubagus.
Lebih lanjut Tubagus menyebutkan, klinik tersebut memasang tarif berbeda untuk sekali tindakan aborsi. Tarif ditentukan berdasarkan usia kandungan pasien.
“Adapun masalah biaya sangat bergantung kepada besar atau usia janin. Usia janin di sini kita bagi empat kriteria, yaitu 6-7 minggu, 8-10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu. Biayanya sangat bergantung kepada kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG,” ungkap Tubagus.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 17 orang tersangka. Mereka terdiri atas 3 dokter, 1 bidan, 2 perawat, 4 pengelola klinik, 4 orang turut membantu melakukan, serta 3 pasien dan pengantar.
Kasus ini diungkap oleh Tim Subdit Resmob di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, Kanit I Subdit Resmob AKP Herman Edco Simbolon, Kanit III AKP Mugia Yarry Juanda, Kanit IV AKP Noor Margantara dan Kanit V AKP Rulian Syauri. Kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan pendalaman terharap Sari Sadewa, tersangka kasus pembunuhan WN Taiwan di Bekasi.
Berdasarkan pengakuan Sari Sadewa, dia membunuh Hsu Ming Hu karena merasa sakit hati pernah dihamili. Tersangka juga mengaku bahwa korban memberinya uang Rp 15 juta untuk aborsi kandungan pada 2018. Dari situ, polisi mengusut klinik aborsi tersebut yang terletak di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.(VAN)