PALANGKARAYA,khatulistiwaonline.com
Polisi masih mendalami informasi terkait beredarnya foto buku nikah Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie dengan FY di media sosial (medsos). Polisi juga mengecek buku nikah tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Bogor, Jawa Barat.
“Kita dapat fotokopi surat keterangan nikah, itu dari nikah siri. Ini sedang kita dalami dan juga buku pernikahan sebagaimana beredar di medsos ini sedang kita dalami,” kata Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Gusde Wardana kepada khatulistiwaonline, Jumat (13/1/2017).
Dari hasil penyelidikan, Bupati Katingan menurut Gusde menikah siri dengan FY di Bogor. Karena itu, polisi mendatangi Kantor KUA Bogor.
“Hari ini saya sedang ke Bogor untuk melakukan pengecekan surat keterangan nikah ini, apakah itu benar atau tidak dan juga buku nikahnya,” kata Gusde.
Gusde menyebut hubungan Yantinglie dengan FY atas dasar saling cinta. Penyidik tidak menemukan adanya iming-iming jabatan kepada FY yang diketahui sebagai PNS.
“Kalau dari pengakuannya atas nama cinta, belum ada iming-iming apa-apa. Nanti kita dalami,” kata Gusde.
Menurut Gusde, Yantenglie mengaku sudah mengenal FY pada tahun 2010 saat FY pindah dari Palangkaraya ke Katingan.
Dari awal perkenalan itu, Yantenglie dengan FY menjalin hubungan hingga setahun terakhir. Hingga akhirnya perselingkuhan Yantenglie dengan FY terungkap saat suami FY, Aipda SH, mencari FY.
Aipda SH saat itu menemukan istrinya bersama Yantenglie di tempat kos di Jalan Nangka setelah sebelumnya FY diketahui tidak berada di rumah.
Yantenglie dan FY dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dan dikenakan wajib lapor. (DON)