JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap usai transaksi narkoba di apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkoba ke Ridho Rhoma.
“Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap MR alias RR dia Mengakui memang yang bersangkutan membeli kepada seseorang melalui apa, melalui pesanan, mereka pakai, diambil (di) apartemen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Dalam jumpa pers ini hadir pula para pejabat utama di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Di antaranya Wakapolres Kompol Totok Budi Sanjoyo, Kabag Ops AKP Tribuana Roseno, serta Kasat Res Narkoba AKP Rezha Rahardhi.
Yusri mengatakan, Ridho Rhoma mentransfer sejumlah uang untuk membeli narkoba ke pemasok. Saat ini pemasok berinisial M ini masih diburu.
“MR mengakui memang membeli kepada seseorang melalui pesanan. Dia transfer sendiri kepada pelaku. Ini yang masuk DPO inisial M. Sekarang kita kembangkan lagi mudah-mudahan segera bisa mengungkap pelaku yang ngasih MR,” ujar Kombes Yusri.(DAB)