TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekelompok massa menggelar demo di depan kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jl Maruga, Ciputat. Demo tersebut langsung dibubarkan dan sejumlah peserta diamankan polisi.
Demo tersebut diketahui berlangsung pada pukul 13.00 WIB siang tadi. Dari video yang beredar, terlihat massa berkumpul di depan Kantor Walikota Tangsel.
Massa tersebut membawa alat peraga berupa bendera. Namun, belum sempat massa menyampaikan orasi, polisi langsung membubarkan demo tersebut.
Para peserta aksi yang diamankan tadi dikumpulkan. Mereka selanjutnya di-swab antigen.
Salah satunya reaktif Covid-19 dan diminta memisahkan diri. Selanjutnya, peserta aksi itu diminta menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) dan disemprot cairan disinfektan oleh petugas.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan polisi telah menawarkan untuk memfasilitasi perwakilannya menyampaikan aspirasi ke Wali Kota.
“Ada 30 orang yang memaksa berkerumun membuat aksi, kami sudah tawarkan solusi dengan memfasilitasi untuk perwakilannya menyampaikan aspirasi dengan Walikota. Namun mereka memaksakan kehendak melakukan aksi sehingga kami mengambil langkah preventif agar tidak terjadi penyebaran Covid,” kata Iman dalam pesan singkatnya, Senin (26/7/2021).(DAB)