BEKASI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion mengungkapkan peredaran gelap narkoba ini terungkap atas kerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Berawal dari adanya informasi terkait pengiriman paket narkoba ke Indonesia.
“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari luar negeri yaitu Kongo-Belgia-Jerman ke Indonesia dengan modus pengiriman paket,” ujar Gidion dalam keterangannya kepada wartawan.
Tim Satuan Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Kompol Dedi Herdiana kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai terhadap tiga paket tersebut.
“Dua paket tertahan di Bea Cukai Jerman dan satu paket lolos sampai ke Indonesia,” imbuhnya.
Tim kepolisian dan Bea Cukai bekerja sama dan melakukan control delivery untuk mengirimkan paket tersebut ke alamat yang dituju. Namun diketahui data pengiriman dan alamat yang dituju saat itu ternyata fiktif.
“Selanjutnya, adanya petunjuk pengiriman ulang paket tersebut ke wilayah Bekasi Timur, sehingga dilakukan pemantauan dan akhirnya ditangkap satu tersangka berinisial IT (32) yang menerima paket tersebut,” bebernya.(dtk/MAD)