JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar ternyata menangkap dua orang anggota polisi saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) AKBP Raden Brotoseno. Selain Brotoseno, seorang oknum anggota polisi berinisial D juga ikut diamankan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, OTT ini bermula saat tim mendapatkan informasi adanya anggota Polri yang menerima suap pada Jumat (11/11/2016) pekan lalu. Suap itu terkait perkara yang ditangani, yaitu kasus korupsi cetak sawah.
“Kemudian didalami Tim Saber bekerjasama dengan Tim Paminal. Diketahui jelas oknum ini inisialnya D,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, D mengakui menerima uang suap dari seorang pengacara inisial HR.
“Didalami lagi D tidak sendiri, tapi bersama BR, anggota Polri juga,” ujarnya.
Tim Saber lalu memeriksa intensif kedua anggota polisi. Keduanya mengakui menerima suang suap sebesar Rp 1,9 miliar terkait perkara dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
“Perkara ini masih berlangsung dan masih ditangani. Dari pemeriksaan kami sita Rp 1,9 miliar,” tuturnya. (RIF)