JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menyerahkan kepada Bawaslu jika aksi Hari Buruh Internasional (May Day) diselipi dengan agenda politik. Bawaslu disebut yang akan menyelesaikan apakah tindakan itu masuk ke dalam pelanggaran pemilu atau tidak.
“Tentunya misalnya kalau ada pelanggaran pemilu nanti dari Bawaslu yang akan melihat itu. Jadi ada ketentuan tersendiri, ada badan sendiri yang akan menyelesaikan itu. Semua ada aturannya, ada Bawaslu yang akan mengawasi. Kita kan menunggu dari Bawaslu kalau ada pelanggaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Pernyataan Argo itu disampaikan untuk menanggapi pertanyaan soal bagaimana sikap polisi jika pada aksi May Day ada deklarasi untuk mendukung capres tertentu. Argo mengatakan sejauh ini belum ada pemberitahuan soal adanya massa buruh yang akan melakukan deklarasi capres.
“Nggak ada tuh perizinan deklarasi,” ucap Argo.
Selain itu, Argo kembali mengingatkan kepada seluruh elemen buruh untuk melakukan unjuk rasa di daerah masing-masing. Dia pun berharap kegiatan May Day bisa berjalan baik.
“Ya tentu ada kegiatan, tapi kita harapkan sesuai imbauan Kapolri untuk kegiatan May Day ini dilaksanakan di daerah masing-masing yang di Banten ya di Banten, yang di Jabar ya di Jabar,” tutur dia.
Aksi May Day di Jakarta ini diprediksi bakal diikuti oleh 30 ribu orang buruh. Sebanyak 20 ribu personel Polri siap mengamankan unjuk rasa tersebut. Polri akan mengawal buruh sejak akan masuk Jakarta hingga di lokasi demo di depan Istana Negara. (DON)