JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap bersamaan,” kata Firman saat jumpa pers virtual dalam YouTube Ditjen Perhubungan Darat, Rabu (13/4/2022).
“Alasannya pertama dari hasil perhitungan para ahli di bidang jalan apabila kondisi normal, jalan kapasitas itu harus menerima arus lalu lintas 47% sekitar 200 ribu kendaraan yang akan mudik secara bersamaan itu dikategorikan sebagai kendaraan tidak bergerak,” katanya
Firman menuturkan, jika langkah tersebut tidak dilakukan, nantinya kendaraan pemudik di tol tidak bergerak.
Selain one way, Polri juga akan menerapkan contraflow saat mudik nanti. Namun bila kendaraan tetap tidak bergerak, akan dilakukan one way.
“Apabila Polri tidak mengambil langkah intervensi rekayasa, kendaraan tidak akan bergerak. Oleh karena itu, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan yaitu paling sederhana kita akan menambah satu lajur berupa contraflow, juga masih kurang kita akan melakukan one way dari arah Jakarta menuju arah timur,” ujarnya.
“Dengan catatan pada saat one way diterapkan tentunya ada konsekuensi para pemakai jalan yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta tentunya tidak akan bisa masuk jalan tol,” lanjutnya.(DON)