kulon progo,khatulistiwaonline.com
Pembebasan lahan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulon Progo hari ini kembali ricuh. Empat orang aktivis diamankan polisi karena diduga sebagai provokator.
“Tadi saya sampaikan tiga orang, tapi perkembangannya yang diamankan ada empat orang,” kata Kabag Ops Polres Kulon Progo, Kompol Sudarmawan, ditemui di kantor proyek NYIA, Temon, Selasa (9/1/2018).
Keempat orang itu diamankan karena diduga kuat yang memprovokasi warga agar menolak proses pembebasan lahan. Saat ini para aktivis itu dibawa ke Mapolres Kulon Progo.
“Kenapa dibawa ke Polres, karena diduga memprovokasi warga untuk menolak proses land clearing. Empat orang saat ini masih dimintai keterangan, untuk ditahan atau tidak nanti melihat hasil penyelidikan anggota Reskrim,” jelasnya.
Sudarmawan belum bisa menyimpulkan apakah empat aktivis ini merupakan orang yang sama ketika kericuhan pembebasan lahan NYIA awal Desember 2017 lalu. Saat itu ada 15 aktivis yang ditangkap polisi.
“Informasi yang saya terima, masih diperiksa identitasnya. Diduga mereka dari mahasiswa bukan warga,” ujarnya.
Menurutnya, polisi terpaksa menangkap empat orang itu karena menghadang proses pembebasan lahan di Dusun Kepek, Desa Glagah.
“Di lokasi pertama pukul 09.00 WIB berjalan lancar. Di lokasi kedua, menghadang proses, kita imbau keluar area, agar aktivis tidak terkena alat berat, kita lokalisir, tapi melawan,” terangnya.
“Saya imbau aktivis dari mahasiswa yang berpendidikan tinggi, jangan memprovokasi warga menolak bandara. Bandara ini demi kepentingan umum, jika mau mendampingi warga, arahkan ke jalur hukum, jangan provokasi timbul gesekan di lapangan,” imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Dicky Hermansyah saat dikonfirmasi mengaku anggotanya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat orang aktivis itu.
“Belum ada hasil, masih didalami,” sebutnya.
Project Manager NYIA, R Sujiastono ketika ditemui di kantor proyek NYIA, di Temon menambahkan setiap tahapan dilakukan sesuai rencana dan program yang telah dibahas antara PT Angkasa Pura I Yogyakarta, Pemkab Kulon Progo, dan aparat keamanan.
“Kondisi lapangan, biasa ada yang menolak, ada yang memprovokasi, tapi masih bisa dikendalikan pihak keamanan. Semoga lancar-lancar saja,” kata Sujiastono.
Menurutnya setiap tahapan dibahas bersama. Hal itu bukan kemauan Angkasa Pura, tapi program pemerintah yang telah ditugaskan untuk menjalankan. Aparat keamanan dilibatkan untuk membantu pengamanan.
Dijelaskannya, pada pembebasan lahan 35 bidang yang telah keluar hasil penetapan pengadilan, Senin (8/1) kemarin telah dieksekusi sekitar 7 bidang. Kemudian dilanjutkan hari ini, hingga siang telah dibebaskan 15 bidang di Dusun Kepek, Desa Glagah.
“Selanjutnya di Dusun Bapangan dan Sidorejo. Kita target lebih cepat lebih baik, semoga berjalan lancar,” pungkas dia. (DON)