BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Aturan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor kembali berlaku hari ini, Jumat (17/9/2021). Polisi akan memutar balik kendaraan yang menuju kawasan Puncak jika nomor polisi kendaraannya tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.
Tidak hanya ganjil genap, polisi juga akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Gadog yang selama ini menjadi akses utama menuju Puncak Bogor. Kendaraan akan dialihkan ke jalur-jalur lain menuju kawasan Puncak.
“Ganjil genap kami tetap laksanakan, seperti biasanya dimulai hari Jumat siang sampai Minggu pukul 24.00 WIB. Nanti juga kita lakukan metode terbaru lagi. Kita pecah pintu masuknya, tidak hanya dari Gadog saja, nanti akan dipecah mulai dari Cibanon, Sentul Selatan, baru nanti Gadog. Jadi semua masyarakat yang ke Puncak tidak hanya di 1 titik tapi ada 3 titik,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat (17/9/2021)
“Diarahkan ke (jalur) alternatif biar tidak tertumpu di satu titik, dan di alternatif itu nanti akan kita cek ganjil genapnya. Kita cek dulu besok Sabtu, tetap kita cari di sana. Oneway tetap berlaku ya,” tambah Harun.(DAB)