JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penyekatan pemudik hingga ke jalur tikus. Ada 16 titik jalur tikus keluar Jabodetabek yang dijaga aparat polisi. “Datanya sekitar 16 titik di wilayah DKI Jakarta dan penyangga,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/4/2021).
Jalur tikus keluar Jabodetabek sebetulnya lebih dari 16 titik, namun karena keterbatasan personel sehingga polisi tidak bisa menjaga semua jalur tikus yang ada.
“Ya kan enggak mungkin semuanya juga dijaga kan. Tapi kan upaya itu tidak hanya di daerah pengirim, daerah penerima juga,” ujarnya.
Di sisi lain, kalaupun ada pemudik yang lolos keluar Jabodetabek, maka daerah penyangga akan melakukan karantina.
“Kan nanti dikarantina 5 hari kalau ketahuan. Di Madiun malah dikarantina, dipenjaranya di penjara angker,” imbuhnya.
Sambodo melanjutkan penyekatan di jalur tikus dilakukan oleh aparat Polda Metro Jaya dan Polres-Polres. Beberapa titik jalur tikus di antaranya adalah Pebayuran, Karawang, jembatan ke arah Tanjung Pura, Karawang.
“Kemudian Cibarusah yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yang menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten,” katanya.(VAN)