JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polda Metro Jaya menegaskan tidak boleh ada pemaksaan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pihak organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha. Pihak kepolisian memastikan akan menindak secara pidana bagi ormas yang terbukti melakukan pemerasan.
“Selama ada take and gift nggak ada masalah lah, tapi kalau memulai dengan ada paksaaan dan keharusan ya baru tidak boleh,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).
Yusri mengatakan pihak pengusaha juga tidak wajib memberikan jatah THR kepada para ormas. Di sisi lain, dia menegaskan pihak ormas juga tidak boleh melakukan ancaman jika tidak diberikan oleh pengusaha.”Kalau dia cuma minta THR terus menanggapi memberi baik pengusaha memberi THR, yah nggak ada masalah, kalau pengusaha menolak pun pengusaha juga nggak masalah,” ucap Yusri.
“Nah yang jadi masalah itu kalau minta THR ke pengusaha tapi ormasnya memukul, nah itu pidana, atau terjadi tindak pidana di situ di memukul atau memaksa menyerang ya urusannya sudah berbeda nanti,” sambungnya.Lebih jauh, Yusri juga mengingatkan terkait pungli. Dia menegaskan pihak manapun tidak diperkenankan melakukan pungutan liar dengan alasan apapun.
“Iya kalau pungli kan siapa aja nggak boleh, jangankan ormas, semua juga tidak boleh lakukan pungli, memaksa jaman sekarang pasti nanti dikenal lah dan kalau dilaprin sama yang diteror juga sama pemerasan itu,” ujar Yusri.Seperti diketahui, warga Bekasi dihebohkan oleh beredarnya surat organisasi masyarakat (ormas) yang meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha di Bekasi, Jawa Barat. Ormas Pemuda Pancasila memberi klarifikasi.
Kasus ini berawal dari beredar surat di media sosial. Surat tertanggal 10 Mei 2020 itu ditujukan kepada para pengusaha di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H atau Lebaran 2020 M, maka dengan ini kami dari (menyebutkan nama ormas, red), mengajukan proposal tunjangan hari raya di perusahaan atau mitra dan usaha Bapak atau Ibu pimpin dan tentunya kami berharap partisipasinya berupa dukungan moril dan materiil demi kesejahteraan anggota kami yang berdomisili di Bekasi Timur,” bunyi surat edaran tersebut seperti yang dilihat detikcom.
Dalam surat yang ditandatangani oleh ditandatangani oleh Ketua PAC ormas dan sekretaris PAC ormas itu, ormas tersebut mengaku siap memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengusaha.(DON