JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polda Metro Jaya mengatakan tidak akan memberikan izin kepada Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan organisasi buruh lainnya yang akan berdemonstrasi memperingati Hari Buruh. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunis menegaskan bahwa saat ini masih dalam masa pandemi virus Corona (COVID-19).
“Sudah tahu masa begini, masih juga mau demo. Dasar kita adalah maklumat Kapolri. Di situ bunyinya adalah tidak izinkan atau dilarang kegiatan mengumpulkan masa. Sekarang PSBB-kan diberlakukan. Di aturan PSBB, ada aturan lebih ari lima orang akan kita untuk supaya mereka kembali saja, (dilakukan) secara persuasif dan humanis,” kata Kombes Yusri saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Yusri menjamin tidak akan memberikan izin untuk menggelar aksi unjuk. Dia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya memiliki dasar yang kuat untuk tidak memberikan izin.
“Terkait dengan diberikannya izin. Kita masih mendasari pada Maklumat (Kapolri), dan PSBB. Sudah jelas dikatakan. Kita tidak akan memberikan rekomendasi,” kata Yusri.
Yusri berharap pimpinan organisasi buruh mengurungkan niat berdemo. Jangan sampai, sebut dia, ada penularan virus Corona karena masa berkumpul saat demonstrasi.
“Saya harap panitia lebih mengerti lah. Bahwa memang situasi sekarang pandemi COVID, kasihan buruh yang diajak (demonstrasi) nanti. Jangan sampai terjadi ada tertular,” ucap Yusri.
Sebelumnya, sekitar 50 ribu buruh akan melakukan aksi pada 30 April untuk menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja saat pandemi. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan demo tersebut akan menerapkan physical distancing.
“Iya, memang kami merencanakan memperingati Mayday bukan pada 1 Mei, tapi tanggal 30 April aksinya itu. Jadi ini gabungan dari tiga konfederasi serikat buruh yang besar ya. KSPI, KSPSI, ada KSBSI. Ini sekitar 50 ribu buruh di Jabodetabek. Aksinya dipusatkan di DPR dan kantor Menko Perekonomian,” kata Presiden KSPI Said Iqbal saat dihubungi.DON)