JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Jadi para satpam ini kita harapkan harus memiliki KTA dan ijazah. Legalitasnya harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, satpam harus punya KTA. Karena yang bersangkutan melakukan kegiatan kepolisian terbatas, seperti pengaturan, penjagaan, pemeriksaan, dan sebagainya. Itu terbatas ya,” kata Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Dilihat berdasarkan aturan yang ada, pengajuan KTA satpam dapat dilakukan melalui pengurusan di polres, polda, hingga Mabes Polri. Sementara itu, ijazah satpam dapat diperoleh setelah melalui proses pelatihan Gada Pratama.
Badya menjelaskan pembinaan yang dilakukan di Balai Tetap Setia PP Polri, Jakarta Selatan, hari ini, melibatkan pihak Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang dikepalai oleh mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacob.
“BUJP DKI ini adalah salah satu yang akan menghasilkan satpam atau sekuriti yang andal dan profesional yang membantu tugas kepolisian, mengemban fungsi kepolisian terbatas,” jelas Badya. (MON)