JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya membuka pengaduan online terkait pelanggaran protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat DKI Jakarta. Masyarakat yang melihat adanya pelanggaran protokol kesehatan bisa melaporkan via akun media sosial resmi milik Polda Metro Jaya, Polres hingga Polsek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menampung aduan dari masyarakat.
“Masyarakat yang melihat adanya pelanggaran protokol kesehatan bisa mengadukan ke kami melalui akun media sosial. Misalnya lihat pelanggaran protokol kesehatan di mal, silakan lapor ke kami,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Masyarakat bisa mengadukannya melalui akun Twitter @HumasPoldaMetroJaya, akun Facebook HumasPoldaMetroJaya atau akun Instagram @Humas.PMJ.
Atau bisa juga dengan mengakses link https://shor.by/DHP. Link ini merupakan layanan aduan online untuk melaporkan masalah protokol COVID-19 hingga masalah kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar masyarakat.
Sementara Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memiliki layanan hotline melalui WhatsApp di nomor 0822-1666-6911, atau melalui akun Twitter @TMCPoldaMEtro, akun Facebook TMCPoldaMetro dan akun Instagram @tmcpoldametro.
Nantinya, laporan masyarakat akan ditindak lanjuti oleh Timsus Penindak COVID-19. Timsus Penindak COVID-19 akan bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Layanan pengaduan online ini diresmikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Rabu (23/9) kemarin. Layanan aduan ini tersebar hingga ke tingkat Polsek.
“Kami juga meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, WhatsApp di tiap-tiap satker Polda, Polres, dan Polsek ,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
Nana mengatakan, dengan dibukanya layanan aduan ini, masyarakat bisa semakin sadar menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Corona.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat akan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir.(DAB)