BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polda Jawa Barat meminta seluruh anggota dan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di institusi Polri untuk tidak mudik di tengah Pandemi Corona. Sanksi akan diberikan bila ada yang nekat mudik.
“Sudah sesuai dalam instruksi Kapolri bahwa seluruh personel Polri dan ASN Polri dilarang mudik,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, Selasa (7/4/2020).
Erlangga mengatakan instruksi tersebut juga berlaku bagi keluarga anggota dan ASN Polri. Mereka juga tidak diperkenankan bepergian atau mudik selama pandemi Corona ini.
“Termasuk keluarganya. Tetap mengikuti apa yang menjadi anjuran pemerintah,” kata dia.
Erlangga menyebut akan ada sanksi yang diberikan bagi anggota dan ASN Polri yang kedapatan nekat mudik. Namun dia belum menyebut sanksi apa yang akan diberikan.
“Bagi yang melanggar (ada) sanksi, karena ini sudah instruksi,” katanya.(DAB)