JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dahan-dahan pohon yang sebelumnya menutupi penunjuk arah di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), sudah dipangkas. Rambu penunjuk arah kini terlihat dari jarak 50 meter.
Jarak 50 meter tersebut dapat terlihat jelas setelah satu buah pohon rindang di sisi jalan di atas trotoar. Dari lokasi tersebut, terlihat jelas tulisan di penunjuk arah tol tersebut.
Tulisan itu tertulis, sebelah kiri petunjuk arah ‘Tomang Merak LEWAT JALAN TOL’ dilengkapi tanda panah ke kiri. Pada papan sebelah kanan, bunyinya ‘Bandara Soekarno Hatta Pluit LEWAT JALAN TOL’ dengan tanda panah putar balik belok kanan, serta ‘Kalideres Tangerang’ dengan tanda panah lurus.
Rambu penunjuk arah tersebut merupakan milik pengelola tol, PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB). Dia berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk mengevaluasi letak rambu tersebut.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menyebut rambu lalu lintas tidak perlu digeser menjorok ke arah jalan. Pemangkasan dan perapian yang menghalangi, disebut telah cukup.(MAD